Profesi merupakan suatu keahlian atau set
pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari
perannya yang khusus di masyarakat.
1.Jenis-jenis profesi beserta deskripsi
kerja(Job desc) dibidang IT
Secara umum, pekerjaan di bidang
teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 4 kelompok sesuai bidangnya.
a. Kelompok pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat
lunak (software), baik mereka yang merancang system operasi,database maupun
system aplikasi.
Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
*Sistem analis, merupakan orang yang abertugas menganalisa system yang
akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan
kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
* Programer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan
system analis, yaitu membuat program ( baik aplikasi maupun system operasi ) sesuai
system yang dianalisa sebelumnya.
* Web designer, merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan,
termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan
aplikasi berbasis web.
* Web programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan
rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang
telah dirancang sebelumnya.
b. Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras
(hardware).
Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
* Technical engineer, sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang
berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan
perangkat system computer.
* Networking engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang
teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
c. Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional
system informasi.
Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
*EDP Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program
yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah
perusahaan atau organisasi lainnya.
*System Administrator, merupakan orang yang bertugas melakukan
administrasi terhadap system, memiliki kewenangan menggunakan hak akses
terhadap system, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan
operasional sebuah system.
2.Standar Profesi ACM & IEEE
-ACM (Association for Computing Machinery)
ACM (Association for Computing Machinery) atau
Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan
komputer pertama di dunia yang didirikan pada tahun 1947. Anggota ACM sekitar
78.000 terdiri dari para profesional dan para pelajar yang tertarik akan
komputer. ACM bermarkas besar di Kota New York. ACM diatur menjadi 170 bagian
lokal dan 34 grup minat khusus (SIG), di mana mereka melakukan kegiatannya. SIG
dan ACM, mensponsori konferensi yang bertujuan untuk memperkenalkan inovasi
baru dalam bidang tertentu. Tidak hanya mensponsori konferensi, ACM juga pernah
mensponsori pertandingan catur antara Garry Kasparov dan komputer IBM Deep
Blue. ACM telah menciptakan sebuah perpustakaan digital di mana ia telah
membuat seluruh publikasi yang tersedia. ACM perpustakaan digital merupakan
koleksi terbesar di dunia informasi mengenai mesin komputasi dan berisi arsip
jurnal, majalah, prosiding konferensi online, dan isu-isu terkini ACM
publikasi. Layanan online termasuk forum yang disebut Ubiquity dan Tech News
mencerna, baik yang berisi informasi terbaru tentang dunia IT.
ACM pesaing utama adalah IEEE Computer
Society. Sulit untuk generalisasi akurat tentang perbedaan antara keduanya,
tetapi ACM berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir,
sementara IEEE lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan
standardisasi. Cara lain untuk menyatakan perbedaan yaitu ACM adalah ilmuwan
komputer dan IEEE adalah untuk insinyur listrik, meskipun subkelompok terbesar
adalah IEEE Computer Society. Tentu saja, ada tumpang tindih yang signifikan
antara kedua organisasi, dan mereka kadang-kadang bekerjasama dalam
proyek-proyek seperti pengembangan kurikulumilmu komputer. ACM memiliki empat
“Boards” yang membentuk berbagai komite dan subkelompok, untuk membantu menjaga
kualitas staf Kantor Pusat layanan dan produk. Papan ini adalah sebagai berikut
publikasi, SIG Governing Board, pendidikan, dan Badan Layanan Keanggotaan.
-IEEE (Institute of Electrical and Electronics
Engineers)
IEEE (Institute of Electrical and
Electronics Engineer) merupakan asosiasi professional terbesar di dunia
yang didedikasikan atau dibuat untuk memajukan inovasi teknologi dan
kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan. IEEE adalah sebuah organisasi
profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang
mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang
mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan
rekayasa (engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer,
kelistrikan, antariksa, dan elektronika.
Sebelumnya IEEE bergerak dalam bidang
elektroteknika, dan merupakan kependekan dari Institute of Electrical and
Electronics Engineer. Namun, meluasnya dan saling berkaitnya bidang-bidang
ilmu yang menjadi minat pengembangan IEEE membuat organisasi ini memposisikan
diri untuk bergerak dalam teknologi-teknologi lain yang terkait, dan saat ini
disebut IEEE saja. Tujuan inti IEEE adalah mendorong inovasi teknologi dan
kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan. Visi IEEE adalah akan menjadi
penting untuk masyarakat teknis global dan professional teknis dimana-mana dan
dikenal secara universal untuk kontribusi teknologi dan teknis yang
professional dalam meningkatkan kondisi perkembangan global.
IEEE memiliki lebih dari 300.000 anggota
individual yang tersebar dalam lebih dari 150 negara. Aktivitasnya mencakup
beberapa panitia pembuat standar, publikasi terhadap standar-standar teknik,
serta mengadakan konferensi.
IEEE-SA telah mengembangkan standar untuk
lebih dari satu abad, melalui program yang menawarkan keseimbangan,
keterbukaan, prosedur adil , dan konsensus. Ahli-ahli teknis dari seluruh dunia
berpartisipasi dalam pengembangan IEEE standar. Standar dalam IEEE adalah
mengatur fungsi, kemampuan dan interoperabilitas dari berbagai macam produk dan
layanan yang mengubah cara orang hidup, bekerja dan berkomunikasi. Dengan para
pemimpin yang berpikir kolaboratif di lebih dari 160 negara, IEEE mempromosikan
inovasi, memungkinkan penciptaan dan perluasan pasar internasional dan membantu
melindungi kesehatan dan keselamatan publik.
IEEE standard association memiliki
beberapa program yaitu Industry Connections program, Corporate
Program International Program, GET Program, Arc Flash, dan NESC.
Setiap tahun, IEEE-SA melakukan lebih dari 200 suara standar, suatu proses dimana
standar yang diusulkan pada saat memilih untuk keandalan teknis dan kesehatan.
Pada tahun 2005, IEEE telah dekat dengan 900 standar aktif, dengan 500 standar
dalam pengembangan. Salah satu yang lebih penting adalah IEEE 802 LAN / MAN
kelompok standar, dengan standar jaringan komputer digunakan secara luas untuk
keduanya (kabel ethernet) dan jaringan nirkabel (IEEE 802.11). Proses
pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
1.
Mengamankan Sponsor,
2. Meminta
Otorisasi Proyek,
3. Perakitan
Kelompok Kerja,
4.
Penyusunan Standard,
5.
Pemungutan suara,
6. Review
Komite,
7. Final
Vote.
IEEE
Indonesia Section berada pada IEEE Region 10 (Asia-Pasifik). Ketua IEEE
Indonesia Section tahun 2009-2010 adalah Arnold Ph Djiwatampu. Saat ini IEEE
Indonesia Section memiliki beberapa chapter, yaitu:
a. Chapter
Masyarakat Komunikasi (Communications Society Chapter)
b. Chapter
Masyarakat Sistim dan Sirkuit (Circuits and Systems Society Chapter)
c. Chapter
Teknologi Bidang Kesehatan dan Biologi (Engineering in Medicine and Biology
Chapter)
d. Chapter
Gabungan untuk Masyarakat Pendidikan, Masyarakat Peralatan Elektron, Masyarakat
Elektronik Listrik, dan Masyarakat Pemroses Sinyal (Join Chapter of
Education Society, Electron Devices Society, Power Electronics Society, Signal
Processing Society)
e. Chapter
Gabungan MTT/AP-S (Joint chapter MTT/AP-S)
3.Standar profesi di indonesia & regional
Berdasarkan
perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia
serta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Beberapa
usulan dituangkan dalam bab ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan
kegiatan SRIG-PS (SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan
informatika di Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui
Departemen terkait.
Langkah-langkah yang diusulan
dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
-Penyusunan kode etik profesional
Teknologi Informasi
-Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan
(Job) Teknologi Informasi di Indonesia
-Penerapanan mekanisme
sertifikasi untuk profesional TI
-Penerapan sistem akreditasi
untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
-Penerapan mekanisme
re-sertifikasi
-Promosi Standard Profesi
Teknologi Informasi
Beberapa rencana kegiatan SRIG-PS
pada masa mendatang dalam upaya memasyarakatkan model standardisasi profesi
dalam dunia TI adalah :
-Distribusi dari manual SRIG-PS
di SEARCC"96 di Bangkok.pada bulan Juli 1996
-Promosi
secara ekstensif oleh para anggota dari 1996-1997
-Presentasi
tiap negara yang telah benar-benar mengimplementasikan standard yang
berdasarkan model SRIG-PS, pada SEARCC'97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan
phase 2 dari SRIG-PS.
Promosi ini
memiliki berbagai sasaran, pada tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah
berbeda-beda.
^Pemerintah,
untuk memberi saran kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam bidang
TI dalam usaha pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang TI.
^Pemberi
Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tetang
nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas profesional
TI.
^Profesional
TI, untuk mendorong agar profesional TI, dari negara anggota melihat
nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir mereka.
^Insitusi
dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan
kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional di regional
ini dalam Teknologi Informasi.
Masyarakat
Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard Profesional Regional adalah penting
dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas. Untuk mempromosikan model
standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai perencanaan kampanye
antara lain :
-Publikasi
dari Standard Profesional Regional diterbitkan di seluruh negara anggota
-Presentasi
secara formal di tiap negara anggota
-Membantu
implementasi standard di negara-negara anggota
-Memonitor
pelaksanaan standard melalui Himpunan/Ikatan nasional
-Melakukan
evaluasi dan pengujian
-Melakukan
perbaikan secara terus menerus
-Penggunaan
INTERNET untuk menyebarkan informasi mengenai standard ini
Untuk
mengimplementasi promosi di Phase 2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan
digunakan untuk :
-Biaya
publikasi : disain, percetakan dan distribusiPresentasi formal di negara
anggota
-Membantu
implementasi standar di negara anggota
-Pertemuan
untuk mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman
-Pembentukan
Standar Profesi Teknologi Informasi di Indonesia
Dalam
memformulasikan standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya
diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang
dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa
memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi pekerjaan yang belum
dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya operator. Terlebih lagi, workshop tersebut
akan menyesuaikan model SRIG-PS dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model
standard untuk Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini
harus diperluas dan menjadi standard kompetensi untuk profesioanal dalam
Teknologi Informasi.
Persetujuan
dan pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian
standard di Indonesia. Dengan demikian, setelah standard kompetensi
diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah
melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu standard tersebut juga sebaiknya harus
diajukan kepada Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum
Pendidikan Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman
dalam pengembangan model sertifikasi.
Untuk
melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi
Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode
Etik SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan
kondisi di Indonesia.Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan
untuk mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan
dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk
mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan
mekanisme sertifikasi di Indonesia.
Sumber :
http://blogkublogku.blogspot.com/2011/04/jenis-jenis-profesi-di-bidang-it_3440.html
http://gozarago.blogspot.com/2012/03/model-pengembangan-standar-profesi.html
http://wahyuprasetyo89.wordpress.com/2011/05/10/standar-profesi-acm-dan-ieee/